Bagi teman-teman mahasiswa yang baru lulus (Perawat, bidan atau tenaga kerja lain), STR biasanya dikoordinasikan oleh instantsi pendidikan tempat mahasiswa tersebut. Demikian juga STR untuk perawat yang sudah bekerja di suatu instansi pemerintah ataupun swasta, biasanya sudah diurus oleh instansi tempat kerja.
Saya ingin sharing sedikit dalam pengurusan STR ini, khususnya untuk tenaga perawat.
Untuk pengurusan perorangan, beberapa waktu lalu saya telah mengurusnya dan prosesnya sepertinya tidak terlalu sulit. Adapun beberapa persyaratan STR ini adalah :
- Surat pengantar dari PPNI setempat
- Foto berwarna 4x6 (menggunakan jas PPNI, mungkin warnanya mirip dengan warna seragam club sepakbola liverpool, sample bisa dilihat dibawah)
- Foto Kopi KTP 2 lembar
- Foto kopi ijasah yang telah dilegalisir 2 lembar
Contoh sample Jas PPNI |
Bagi teman-teman yang lulusan sekolah perawat sebelum tahun 2011, dilakukan pemutihan untuk tidak mengikuti tes praktek namun bagi lulusan setelah 2011 para tenaga kesehatan diminta untuk mengikuti tes praktek.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari PPNI setempat, kemudian berkas-berkas tersebut masukkan ke stofmap merah dan dikirim ke Dinkes propinsi bagian MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi). Setelah selesai pemberkasan di MTKP, kita akan mendapatkan Surat keterangan bahwa STR kita sedang dalam proses di MTKP dinkes daerah dan menunggu penerbitan STR tersebut oleh MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia).
Demikian sedikit sharing dari saya, mungkin ada beberapa hal yang belum tersentuh dalam bahasan saya. Apabila ada hal up date yang bisa di sharing dari teman-teman, mohon bisa disampaikan dikolom komentar. Thanks dan Maju terus Perawat Indonesia.
No comments:
Post a Comment